Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, diwakili oleh Bupati Muhammad Wiyatno, telah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas ASN, dan penyelarasan kebijakan kepegawaian sesuai arahan nasional. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2025 di Jakarta. Dalam acara tersebut, Bupati Wiyatno didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Mahrita.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya kolaborasi dan penyelarasan kebijakan strategis untuk menciptakan ASN yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mendukung visi pembangunan daerah. Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, juga menyoroti peningkatan jumlah ASN di Indonesia yang mencapai 5,6 juta pada tahun 2025, dengan nilai pentingnya kualitas skill, knowledge, dan attitude dalam mencapai Asta Cita.
Rakornas Kepegawaian BKN 2025 bukan hanya menjadi forum untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian, tetapi juga sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat reformasi birokrasi. Prof. Zudan menekankan bahwa reformasi birokrasi harus menjaga kepentingan ASN dan masyarakat, serta harus memperhatikan aspek penting seperti pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang adaptif. Melalui kolaborasi dan inovasi, diharapkan tata kelola kepegawaian nasional dapat semakin memudahkan, melindungi, dan membahagiakan masyarakat Indonesia.


