Friday, January 23, 2026
HomeKesehatanVidi Aldiano Sukses Bebas dari Gugatan Keenan Nasution!

Vidi Aldiano Sukses Bebas dari Gugatan Keenan Nasution!

Vidi Aldiano akhirnya bisa bernapas lega setelah bebas dari sengketa lagu Nuansa Bening. Suami Sheila Dara itu berhasil terhindar dari kewajiban membayar ganti rugi lagu sebesar Rp28,4 miliar setelah Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak semua tuntutan hukum yang diajukan oleh pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu 19 November 2025 melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Majelis hakim menerima eksepsi dari pihak Vidi Aldiano dan tidak perlu melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara.

Perselisihan terkait lagu Nuansa Bening dimulai pada 16 Mei 2025 ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan perkara pertama. Mereka menuntut Vidi Aldiano karena diduga memanfaatkan lagu tersebut untuk kepentingan komersial tanpa izin. Selain ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar, penggugat juga meminta aset berupa tanah dan bangunan rumah Vidi Aldiano di Jakarta Selatan untuk disita. Gugatan kedua dan ketiga juga diajukan terkait pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Vidi Aldiano.

Dalam perkara terbaru, Vidi Aldiano diminta mengubah nama pencipta pada platform digital dan membayar denda kerugian tambahan sebesar Rp900 juta. Dengan berakhirnya perseteruan ini, Vidi Aldiano kini bisa melanjutkan karir musiknya tanpa beban sengketa hukum.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler