Katy Perry menang dalam sengketa properti melawan seorang veteran lansia disabilitas berusia 85 tahun atas rumah mewah di Montecito, California. Perry mengajukan gugatan terhadap pria tersebut karena sengketa pembelian yang terjadi bertahun-tahun, menyebabkan Perry kesulitan menyewakan rumah tersebut dan harus melakukan perbaikan karena tidak bisa disewakan. Dokumen hukum yang diterima mengatakan hakim memutuskan agar pria tersebut membayar ganti rugi sebesar US$1,84 juta atau sekitar Rp30,6 miliar. Meskipun nilai tersebut di bawah tuntutan Perry, hakim memutuskan untuk memihak kepadanya. Sengketa ini bermula dari pembelian rumah seluas 2,5 hektar dengan delapan kamar tidur pada Juli 2020. Meski Perry akhirnya memenangkan sengketa, sidang putusan akhir terkait perdata ini masih akan dijadwalkan.


