PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai komitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui dua agenda yang diajukan oleh manajemen. Agenda pertama adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan ketentuan POJK No.30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Langkah ini akan memperkuat struktur pengelolaan perusahaan ke depan.
Agenda kedua berkaitan dengan perubahan dalam susunan Dewan Komisaris. RUPSLB menyetujui pengunduran diri Helen Wong sebagai anggota Dewan Komisaris yang akan efektif per 31 Desember 2025. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan dua komisaris baru, yaitu Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz. Pengangkatan keduanya akan efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK hingga penutupan RUPST 2028.
Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, menyampaikan optimisme terkait transformasi ini. “Dengan Perseroan disetujui untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami yakin langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).


