Pakistan telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin nasional sebagai bagian dari strategi modernisasi sistem keuangan dan penguatan regulasi aset digital. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), Bilal Bin Saqib, dalam acara Binance Blockchain Week di Dubai. Pengumuman ini datang setelah pemerintah Pakistan menerbitkan Virtual Assets Ordinance 2025, yang menjadi dasar hukum bagi negara dalam mengatur aset kripto secara resmi.
Langkah ini dianggap sebagai awal dari era baru pemanfaatan teknologi digital dalam sektor keuangan Pakistan. Bilal yakin bahwa Pakistan akan meluncurkan stablecoin yang didukung negara, karena inovasi digital dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, regulasi kripto yang jelas dan mendukung inovasi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Dalam keterangannya, Bilal juga menggarisbawahi pentingnya membuat keputusan investasi secara bijaksana dan hati-hati. Liputan6.com tidak mempertanggungjawabkan keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi pembaca. Itulah mengapa penting bagi pembaca untuk melakukan pembelajaran dan analisis secara cermat sebelum membeli atau menjual kripto.


