Friday, January 23, 2026
HomeCryptoJumlah Investor Kripto Indonesia Melonjak Menjadi 19,08 Juta pada Oktober 2025

Jumlah Investor Kripto Indonesia Melonjak Menjadi 19,08 Juta pada Oktober 2025

Jumlah investor kripto di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan meskipun nilai transaksi bulanan mengalami fluktuasi. Data dari OJK menunjukkan bahwa per Oktober 2025, jumlah pengguna aset kripto mencapai 19,08 juta, mengalami kenaikan 2,5% dari bulan sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset digital tetap kuat meski pasar terus berubah.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyampaikan bahwa jumlah konsumen aset kripto terus meningkat di Indonesia. Pada bulan Oktober 2025, jumlah konsumen mencapai 19,08 juta, naik 2,5% dari bulan sebelumnya. Meskipun nilai transaksi aset kripto untuk bulan November 2025 mengalami penurunan menjadi Rp 37,2 triliun dari Rp 49,29 triliun pada bulan sebelumnya, total nilai transaksi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 446,77 triliun.

OJK juga menerbitkan regulasi baru, POJK No.23 tahun 2025, untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menjaga kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional agar tetap terjaga dengan baik. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengembangkan sektor aset kripto di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler