Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melakukan pengungkapan terhadap ratusan pelaku kejahatan selama Operasi Sikat II Intan 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel bekerja sama dengan Polres jajaran berhasil mengamankan 234 tersangka, terdiri dari 209 tersangka Non TO dan 25 tersangka TO. Kasus yang diungkap meliputi pencurian, penipuan, narkoba, miras ilegal, serta perjudian. Beberapa tersangka sudah dalam proses kejaksaan, seperti kasus senjata tajam dan kasus miras dengan beberapa botol alkohol dan obat terlarang. Kejadian pencurian baterai milik PT Telkom juga terungkap, dengan kerugian mencapai Rp427 juta. Para tersangka saat ini menghadapi hukuman sesuai dengan KUHP. Operasi Sikat II Intan juga berhasil menyita 15 unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti kasus penipuan dan penggelapan. Penegakan hukum terus dilakukan oleh Polda Kalsel untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali.


