Friday, January 23, 2026
HomeBeritaWarung Jablay di Trikora: Apakah Terkena Razia Satpol PP?

Warung Jablay di Trikora: Apakah Terkena Razia Satpol PP?

Puluhan warung remang-remang di ruas Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan menjadi sorotan saat mendapat teguran petugas gabungan selama Operasi Cipta Kondisi. Warung-warung tersebut terkenal dengan sebutan warung jablay dan masih beroperasi pada malam hingga tengah malam hari. Petugas menemukan ruang karaoke yang disewakan dengan harga Rp30 ribu per jam, disertai dengan pemandangan perempuan-perempuan dengan pakaian minim di depan warung. Denny Mahendrata, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Banjarbaru, mengungkapkan bahwa ada 45 warung jablay di Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan. Sementara itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik warung yang melanggar aturan dengan menyediakan room karaoke ilegal dan minuman keras. Operasi ini melibatkan petugas dari berbagai instansi, seperti Satpol PP, TNI/Polri, DPMPTSP, dan Disperkim, dengan pertimbangan akan dilaksanakannya kegiatan Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul. Upaya teguran dilakukan agar aktivitas yang melanggar norma dan agama dapat dihentikan, guna menjaga ketertiban masyarakat dan memberikan kesan bersih bagi jemaah Sekumpul. Jika pemilik warung tidak mematuhi surat teguran hingga SP3, petugas akan melakukan penertiban secara massif di lapangan. Dengan demikian, diharapkan Banjarbaru dapat terbebas dari aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan, sesuai dengan tujuan diadakannya Operasi Cipta Kondisi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler