Sidang perdana perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kedua belah pihak dijadwalkan menjalani mediasi di sidang perdana tersebut. Namun sayangnya, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak hadir dalam sidang tersebut. Sehingga sidang ditunda hingga 21 Januari 2026 untuk agenda mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir dalam sidang tersebut karena tengah melaksanakan tugas kedinasan. Dia juga tidak dapat memberikan komentar terkait alasan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil karena hal tersebut termasuk dalam materi gugatan cerai.
Di sisi lain, terdapat dugaan terkait dengan kasus Lisa Mariana yang diduga menjadi pemicu gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil. Namun, Debi membantah adanya hubungan antara kasus tersebut dengan gugatan cerai tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan dari kliennya agar proses persidangan dihormati dan semua pihak saling mendoakan. Atalia Praratya telah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Bandung melalui kuasa hukumnya. Panitera PA Bandung, Dede, mengonfirmasi pendaftaran gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.


