Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap yang dikenal sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada hari Kamis (18/12/2025) dan kali ini yang terkena OTT bukanlah pejabat daerah, melainkan diduga aparat penegak hukum (APH). Tim KPK diduga telah mengamankan tiga jaksa yang menempati jabatan struktural di Kejaksaan Negeri HSU.
Selain tiga jaksa, KPK juga disebut membawa oknum pejabat lain untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Hal ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terlibat dalam operasi KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar operasi tersebut namun meminta untuk menunggu perkembangan resmi terkait hal tersebut.
Para oknum jaksa dan pejabat yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam. KPK masih merahasiakan informasi mengenai konstruksi perkara dan belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Asep Hudzainur, mengonfirmasi aktivitas pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten HSU. Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menjadi objek pemeriksaan KPK. Iptu Asep menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan wewenang KPK dan pihak kepolisian tidak memiliki informasi rinci terkait hal tersebut.


