Tuesday, January 20, 2026
HomeKesehatanPelunasan Haji Reguler Tahap Kedua: Daftar Mulai 2 Januari 2026

Pelunasan Haji Reguler Tahap Kedua: Daftar Mulai 2 Januari 2026

Kemenhaj Buka Pelunasan Haji Reguler Tahap Kedua pada 2-9 Januari 2026

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang belum melunasi biaya haji pada tahap pertama, termasuk jemaah yang terdampak bencana dan jemaah dengan kebutuhan khusus.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua ini bertujuan untuk memastikan hak keberangkatan jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pelunasan tahap pertama telah berlangsung sejak 24 November 2025 dan ditutup pada 23 Desember 2025. Hingga penutupan tahap pertama, sebanyak 149.159 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji, mencapai 73,99 persen dari total kuota nasional.

Pelunasan tahap kedua khusus diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, yaitu jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan berdasarkan nomor urut berikutnya. Pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada jemaah dari wilayah terdampak bencana alam seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ian mengimbau jemaah yang akan melunasi tahap kedua untuk menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal, terutama istithaah kesehatan yang menjadi persyaratan mutlak. Seluruh proses pelunasan Bipih dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa biaya tambahan. Jika ada pihak yang meminta biaya di luar aturan, diharapkan segera dilaporkan ke Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau kanal resmi. Kabar lanjutnya bisa dilihat di .

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler