Thursday, January 15, 2026
HomeSahamManfaat Integrasi Perizinan Produk Reksa Dana

Manfaat Integrasi Perizinan Produk Reksa Dana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) untuk mempermudah administrasi produk reksa dana. Sebelumnya, proses registrasi reksa dana melibatkan pengajuan dokumen pendukung melalui berbagai platform yang dianggap kurang efisien.

Dengan integrasi sistem ini, diharapkan proses administrasi reksa dana seperti pendaftaran, perubahan, dan pembatalan pendaftaran dapat dilakukan secara lebih efisien. Hal ini merupakan bagian dari proyek strategis dalam roadmap OJK tahun 2023—2027. Alur administrasi reksa dana juga mengalami perubahan, dimana manajer investasi dan bank kustodian dapat melakukan berbagai proses terkait melalui SPRINT. OJK akan kemudian menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, dan pembubaran yang akan diambil oleh SPEK KSEI.

Selanjutnya, bank kustodian perlu memberikan konfirmasi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan di SPEK. KSEI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan approval atas data pendaftaran, perubahan, dan pembatalan produk investasi. Integrasi sistem ini diharapkan dapat mempercepat dan memudahkan alur administrasi reksa dana untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi pelaku pasar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler