Friday, January 23, 2026
HomeCryptoPenyebab Mandeknya UU Kripto Korea Selatan

Penyebab Mandeknya UU Kripto Korea Selatan

Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) Korea Selatan yang lama dinantikan akhirnya mengalami penundaan. Rangkaian kerangka kerja yang diharapkan akan mengatur perdagangan dan penerbitan kripto tertunda karena adanya perbedaan pendapat antara regulator terkait penerbitan stablecoin. Bank Sentral Korea (BOK) berpendapat bahwa hanya bank dengan kepemilikan mayoritas (51%) yang seharusnya diberi wewenang untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok pada KRW. Sementara Komisi Jasa Keuangan (FSC) lebih fleksibel dalam pandangannya, mengakui pentingnya stabilitas tetapi memperingatkan bahwa aturan ketat mengenai kepemilikan mayoritas dapat menghambat persaingan dan inovasi. Mereka menunjukkan peraturan Pasar Aset Kripto Uni Eropa sebagai referensi, di mana sebagian besar penerbit stablecoin adalah perusahaan aset digital dan bukan bank. Kebuntuan dalam perdebatan ini mempertegas diskusi global mengenai regulasi stablecoin berbasis fiat, yang dapat memengaruhi persaingan, inovasi, dan pengawasan keuangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler