Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri oleh unsur eksekutif termasuk Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, beberapa kepala SOPD, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas. Agenda rapat meliputi penyampaian hasil reses, pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI, laporan kegiatan Dewan, dan Keputusan Perubahan Penetapan dan Pengesahan Susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas.
Berinto menekankan bahwa hasil reses merupakan aspirasi masyarakat yang harus direspon melalui perencanaan pembangunan daerah sesuai fungsi representasi DPRD. Penyampaian hasil reses dilakukan melalui juru bicara dari setiap daerah pemilihan. Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut baik pelaksanaan rapat paripurna tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil reses secara bertahap dan terukur.
Setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga untuk kemajuan Kabupaten Kapuas. Wakil Bupati Kapuas juga mengapresiasi pembentukan Pansus LHP BPK RI sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


