Wednesday, January 21, 2026
HomeCryptoRegulasi Baru Mendorong Pertumbuhan Kripto di Kalangan Institusi

Regulasi Baru Mendorong Pertumbuhan Kripto di Kalangan Institusi

Adopsi kripto oleh institusi keuangan terus meningkat dengan pesat, terutama melalui instrumen yang sudah dikenal seperti exchange-traded funds (ETF). Sejak disetujui pada 2024, ETF bitcoin (BTC) telah tumbuh menjadi sekitar USD 115 miliar aset pada akhir tahun 2025, sementara ETF ether telah melampaui USD 20 miliar. Para hedge fund juga semakin banyak yang berpartisipasi, dengan mayoritas dari mereka sekarang memegang kripto dan merencanakan peningkatan alokasi lebih lanjut.

Selain dari perdagangan, para analis juga menyoroti potensi pertumbuhan di bidang tokenisasi, DeFi, dan stablecoin. Legislasi mengenai stablecoin yang disahkan tahun lalu telah membantu pasar tumbuh mencapai hampir $300 miliar dalam kapitalisasi dengan memperjelas pengawasan dan persyaratan cadangan yang diperlukan.

Perubahan dalam pengawasan bank, pencabutan aturan akuntansi kustodian yang ketat, serta persetujuan piagam bank aset digital baru secara bersamaan telah mengurangi hambatan bagi lembaga keuangan tradisional untuk terlibat dengan kripto. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan minat dari sektor keuangan tradisional terhadap kripto.

Adapun mengenai investasi, penting untuk pembaca untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual kripto. Liputan6.com hanya memberikan informasi dan tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler