Adly Fairuz, aktor yang tengah ramai diperbincangkan, tidak hanya karena kasus perceraian tapi juga dugaan penipuan. Farly Lumopa, kuasa hukum penggugat, mengungkapkan bahwa Adly diduga menerima sejumlah uang dan menjanjikan seseorang untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) dengan menggunakan embel-embel ‘Jenderal’ untuk membangun kepercayaan korban.
Farly menegaskan bahwa kliennya, Abdul Hadi, tergiur dengan tawaran Adly karena mencatut nama jenderal di kepolisian. Abdul Hadi setuju menyetorkan uang sebesar Rp3,65 miliar agar sang anak bisa lolos seleksi Akpol periode 2023 dan 2024. Namun, setelah pertemuan, baru diketahui bahwa nama Ahmad yang digunakan adalah Ahmad Adly Fairuz, bukan jenderal yang diharapkan.
Terdapat upaya damai melalui akta notaris pada 2025 namun pihak Adly Fairuz tidak menunjukkan iktikad baik. Adly dijadwalkan mengembalikan uang dengan skema cicilan Rp500 juta per bulan namun tidak memenuhi kesepakatan. Digugat hampir Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adly membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dia hanya membantu perantara komunikasi dan tidak pernah menjanjikan atau menipu terkait masalah lolos seleksi Akpol.


