Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat di Kabupaten Kapuas untuk RKPD tahun 2027 dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, di aula kantor Bapperida Kabupaten Kapuas. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kepala Bapperida, Camat Selat, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait. Musrenbang kecamatan merupakan forum penting dalam menyepakati program pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas menjelaskan bahwa usulan yang dihasilkan dari Musrenbang akan diintegrasikan sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2027. Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dodo menekankan pentingnya harmonisasi antar program pembangunan sektor publik, swasta, dan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. Dia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Kapuas mengapresiasi partisipasi aktif dari semua pihak dalam pelaksanaan Musrenbang, memastikan acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Semua program dan kegiatan yang diprioritaskan harus disesuaikan dengan kewenangan perangkat daerah kabupaten dan disinkronkan dengan program desa melalui APBDes.


