Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek PT HSBC Sekuritas sejak sesi perdagangan perdana Kamis, 15 Januari 2026. Hal ini dilakukan berdasarkan permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-G mengenai suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa. Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang, menandatangani pengumuman yang disampaikan.
BEI menyatakan bahwa sejak sesi perdagangan pertama pada 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas perdagangan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Alasan di balik penghentian aktivitas perdagangan itu belum diungkapkan secara detail.
Di sisi lain, HSBC menyarankan Indonesia untuk meningkatkan jumlah penawaran umum perdana saham (IPO) guna memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional. Pendapat ini sejalan dengan tren di beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, China, Hong Kong, dan India yang aktif menambah jumlah perusahaan yang tercatat. Proyeksi lonjakan IPO di negara-negara tersebut di masa mendatang diprediksi akan membuat pasar modal semakin besar dan kompetitif di kawasan tersebut.


