Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya pelaporan penipuan sektor keuangan dengan cepat untuk meningkatkan peluang penyelamatan dana korban. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa praktik penipuan semakin marak akibat pesatnya digitalisasi transaksi keuangan. Meskipun digitalisasi membawa efisiensi, namun juga membuka celah bagi pelaku kejahatan. Mahendra menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan penipuan digital. Keterlibatan masyarakat sebagai korban untuk melaporkan kejadian dengan cepat juga menjadi fokus, agar proses pengembalian dana dapat dilakukan lebih efisien. OJK telah memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan lembaga keuangan untuk mempercepat proses pengaduan dan memastikan penanganan kasus penipuan dapat dilakukan secara optimal. Dengan demikian, kerja sama dan kesigapan dalam melaporkan penipuan diharapkan dapat meminimalisir kerugian korban dan memperkuat keamanan sektor jasa keuangan dari praktik penipuan.


