Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam rapat paripurna ke-I masa persidangan I tahun sidang 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas. Rekomendasi DPRD Kapuas terhadap LHP BPK RI tahun 2025 dibacakan oleh anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, yang mencakup evaluasi terhadap sektor belanja hibah, belanja modal tahun 2025, dan investasi pada Perumdam Tirta Pambelom. DPRD Kapuas menegaskan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan. Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengapresiasi kinerja DPRD Kapuas dalam menelaah laporan tersebut serta menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan. Pemerintah Kabupaten Kapuas mengklaim telah mulai menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi BPK RI yang terkait administratif maupun keuangan.


