Harga saham PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami penurunan signifikan pada hari Rabu (21/1/2026) di tengah kondisi pasar saham yang tertekan. Penurunan ini terjadi setelah pemerintah mencabut izin tambang Martabe yang dikelola oleh anak usaha perseroan. Menurut data RTI, harga saham UNTR turun sebesar 14,93% menjadi Rp 27.200 per saham. Saham tersebut diperdagangkan dengan volume 461.894 saham dan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 triliun.
Selain itu, berdasarkan data dari Google Finance, harga saham UNTR juga mengalami penurunan sebesar 13,51% menjadi Rp 4.250 per saham. Selama tahun 2025, harga saham UNTR sebenarnya naik sebesar 5,84%. Sementara itu, indeks harga saham IHSG juga turun secara signifikan, meninggalkan posisi 9.100 dengan penurunan sebesar 1,36% menjadi 9.010,33. Indeks saham LQ45 juga melemah sebesar 1,47% menjadi 871,41. Investor asing juga terlihat melepas saham sebesar Rp 1,88 triliun.
Penurunan harga saham UNTR ini disebabkan oleh pencabutan izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan ini diambil setelah hasil pengauditan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa proses audit dipercepat setelah terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatera. Keputusan untuk mencabut izin ini diambil setelah hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar aturan.


