Saturday, February 7, 2026
HomeBeritaPemko Banjarmasin Berupaya Aktifkan Kembali Penanggung BPJS Kesehatan

Pemko Banjarmasin Berupaya Aktifkan Kembali Penanggung BPJS Kesehatan

Kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin telah membuat masyarakat terpukul. Dari 67 ribu pekerja bukan penerima upah yang termasuk BPJS Mandiri, hanya 45 ribu warga yang masih ditanggung APBD karena mereka memenuhi kriteria miskin. Pengurangan alokasi anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin sebesar 81 miliar pada tahun 2026 menjadi penyebab kebijakan ini. Hal ini berdampak pada penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan hanya kepada warga kurang mampu yang sudah terdata, mengurangi penerima manfaat secara signifikan.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bertemu dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari solusi terkait jaminan kesehatan warga. Langkah konkret kemudian diambil untuk memastikan kebutuhan kesehatan warga terpenuhi sambil menunggu proses penataan data. Penentuan warga yang ditanggung oleh PBPU BP Pemda kini dilakukan lebih ketat berdasarkan ranking kesejahteraan, dengan fokus pada kelompok desil. Dinas Sosial Kota Banjarmasin telah melakukan verifikasi intensif agar 67 ribu warga yang dinonaktifkan dapat kembali aktif kepesertaannya.

Selama masa transisi ini, masyarakat dengan KTP domisili Banjarmasin tetap memiliki akses untuk berobat gratis di Puskesmas, termasuk layanan dasar hingga pemeriksaan laboratorium. Jika memerlukan tindakan medis lanjutan, pemerintah akan merujuk ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah dengan jaminan biaya gratis dengan syarat tertentu. Masyarakat juga diimbau untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui kontak resmi 08118165165. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran akses kesehatan di masa mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler