Tuesday, February 17, 2026
HomeBeritaAnalisis Tindak Lanjut LHP BPK Pansus DPRD Kapuas pada Proyek Fisik

Analisis Tindak Lanjut LHP BPK Pansus DPRD Kapuas pada Proyek Fisik

Pansus DPRD Kabupaten Kapuas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pembangunan proyek fisik di Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, sebagai langkah tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas. Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, memimpin kegiatan tersebut bersama anggota Pansus DPRD Kapuas dengan tujuan memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan tata kelola keuangan publik di daerah.

Berinto menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek fisik berjalan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada pemerintah daerah. DPRD Kapuas secara resmi telah menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Rekomendasi DPRD dibacakan oleh anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, yang mencakup evaluasi terhadap berbagai sektor belanja hibah, belanja modal, dan investasi daerah.

DPRD Kapuas menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan. Langkah ini dianggap strategis untuk memastikan setiap anggaran APBD memberikan dampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. Tindakan ini merupakan komitmen DPRD dalam mengawal proses tindak lanjut LHP BPK RI demi kebaikan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler