Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membahas proses mediasi terkait perkembangan sidang di Banyuwangi. Ia menyoroti isu-isu yang beredar di media sosial dan podcast yang dinilai tidak akurat. Menurut Iqbal, kegaduhan di masyarakat menghambat proses mediasi mencapai kesepakatan damai. Ia menjelaskan bahwa meskipun mediasi dimulai dengan lancar, akhirnya gagal karena ketegangan di luar persidangan.
Iqbal mengungkapkan kekecewaannya terhadap pencitraan di podcast yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, menyebabkan kegagalan mediasi. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan di media tidak selaras dengan berkas perkara. Iqbal membantah anggapan bahwa Denada tidak mengakui Ressa, dengan menyatakan bahwa sejak lama Denada telah memberikan dukungan kepada Ressa. Ia menegaskan bahwa fokus seharusnya pada masalah pengakuan sebagai anak, bukan sekadar pengakuan belaka.
Selanjutnya, sidang akan masuk ke materi pokok perkara setelah mediasi dinyatakan gagal. Kehadiran Denada di sidang berikutnya bersifat opsional, tergantung kebutuhan hukum dan strategi kuasa hukum. Dengan demikian, perkembangan terkait mediasi dan persidangan antara Denada dan Ressa tetap menjadi sorotan utama dalam proses hukum yang sedang berlangsung.


