Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, seringkali menjadi lokasi balap liar oleh para remaja. Kejadian tragis yang menimpa dua remaja akibat balap liar di jalan tersebut menjadi perhatian serius. Merespons hal tersebut, Satlantas Polres Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan tindakan pencegahan dengan memasang rumble strip, rambu lalu lintas, dan spanduk peringatan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut dan mencegah korban berikutnya.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Meskipun telah dilakukan patroli, pengawasan, dan penindakan, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat penting, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
Pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalan raya. Hindari aktivitas berbahaya seperti balapan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan demikian, diharapkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Semua pihak diminta untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.


