Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas mengadakan rapat lanjutan untuk menata blok pasar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kuala Kapuas. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai, bersama dengan Kepala Disperindagkop Kapuas Apendi dan Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, serta jajaran perangkat daerah terkait. Usis menjelaskan bahwa rapat merupakan langkah lanjutan dari koordinasi sebelumnya terkait penataan bangunan blok pasar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Pada rapat tersebut, diungkapkan rencana relokasi sebanyak 13 pintu ke Pasar Bukit Ngalangkang. Relokasi ini direncanakan segera dilakukan dengan Sekda Kapuas menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan 98 unit Ruko yang siap ditempati oleh pedagang yang bersedia pindah lebih awal. Usis berharap pedagang yang termasuk dalam 13 Ruko yang akan direlokasi segera menempati lokasi baru, sementara pedagang lain diharapkan bersabar karena penataan akan dilakukan secara bertahap.
Rapat lanjutan akan kembali digelar pada 18 Februari mendatang untuk memantau proses relokasi. Para pedagang yang ingin segera pindah dapat memilih Ruko sesuai kebutuhan dengan harga standar yang berbeda. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penataan blok pasar di Jalan Jenderal Sudirman bisa dilakukan dengan lebih baik dan terkoordinasi.


