Thursday, April 16, 2026
HomeKesehatanPenyesalan Pandji Pragiwaksono Setelah Sidang Adat Toraja

Penyesalan Pandji Pragiwaksono Setelah Sidang Adat Toraja

Kasus candaan yang melibatkan Pandji Pragiwaksono akhirnya diselesaikan melalui sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sidang tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, rumah adat Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026. Pandji didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, mengikuti prosesi adat dengan benar dihadiri oleh 32 perwakilan adat Toraja. Sidang tersebut mengikuti mekanisme hukum adat Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’, di mana Pandji menjawab semua pertanyaan dari perwakilan adat. Hasil sidang menetapkan Pandji dikenai sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai simbol pemulihan relasi sosial dan kehormatan adat. Masyarakat adat Toraja juga akan menggelar ritual permohonan maaf kepada leluhur, di mana hewan-hewan yang menjadi denda akan disembelih sebagai bagian dari prosesi sakral. Pandji menerima semua keputusan adat dengan lapang dada dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler