Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut terkenal, Lesti Kejora, akhirnya dihentikan setelah penyelidikan di Polda Metro Jaya menyatakan laporan yang diajukan oleh Yoni Dores tidak terbukti. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi. Penyidik menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Suami Lesti, Rizky Billar, menyatakan rasa syukurnya atas penyelesaian kasus ini. Mereka sudah mengetahui sejak 29 Januari, namun baru bisa mengumumkannya setelah memenuhi panggilan penyidik. Rizky Billar menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan memastikan kondisi Lesti yang sedang hamil baik-baik saja. Selain itu, kuasa hukum berpendapat bahwa komunikasi dengan pihak pelapor tidak diperlukan karena proses sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


