Thursday, April 16, 2026
HomeSahamInformasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1% oleh BEI dan KSEI

Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1% oleh BEI dan KSEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengumumkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Langkah ini sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Informasi tersebut dapat diakses melalui website IDX, dimana data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% akan diperbarui setiap bulan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui situs BEI.

Pemasok informasi tersebut, Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI, dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, menekankan pentingnya transparansi data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas data pasar modal dan memperbaiki tata kelola Pasar Modal Indonesia. BEI dan KSEI berkomitmen untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice untuk mengoptimalkan perdagangan yang adil, efisien, dan teratur.

Penyediaan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini diharapkan memberikan referensi yang lebih akurat bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan dan integritas pasar modal Indonesia serta memastikan keberlangsungan perdagangan yang sehat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler