Wednesday, April 15, 2026
HomeCryptoInvestor Kripto Bertambah Hingga 20,7 Juta pada Januari 2026

Investor Kripto Bertambah Hingga 20,7 Juta pada Januari 2026

Pada awal tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital di Indonesia. Dari data yang tercatat hingga Januari 2026, terdapat 20,70 juta konsumen yang terdaftar, mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, pertumbuhan ini mencerminkan dukungan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital di Tanah Air.

Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa tren peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital ini terjadi di tengah dinamika transaksi yang sedang mengalami koreksi. Meskipun terjadi peningkatan partisipasi konsumen, nilai transaksi aset kripto pada bulan Januari 2026 mengalami penurunan menjadi Rp 29,24 triliun, mengalami penurunan sebesar 10,53 persen dibandingkan bulan Desember 2025. Sedangkan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) juga turun menjadi Rp 8,01 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,88 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan ini sejalan dengan melemahnya harga sejumlah aset kripto utama.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler