Thursday, April 16, 2026
HomeGadgetArti Singkatan di STNK: Pentingnya Pemahaman bagi Pemilik Kendaraan

Arti Singkatan di STNK: Pentingnya Pemahaman bagi Pemilik Kendaraan

Singkatan atau istilah yang tertera di STNK mungkin terdengar asing bagi sebagian pengendara. Namun, penting untuk memahami makna dari beberapa istilah dan singkatan tersebut karena berkaitan dengan masalah pajak kendaraan bermotor. Beberapa contoh singkatan yang sering ditemui di STNK antara lain BBNKB, PKB, dan SWDKLLJ, yang memiliki besaran tertentu yang harus dibayarkan saat membayar pajak. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai arti dan kepanjangan masing-masing istilah tersebut.

STNK sendiri merupakan Surat Tanda Nomor Kendaraan, yang berfungsi sebagai bukti legalitas pendaftaran kendaraan bermotor dan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar secara resmi. Selain sebagai bukti registrasi kendaraan, STNK juga merupakan tanda kepemilikan yang sah dan perlu dibawa setiap kali mengemudi.

Beberapa singkatan yang umum tercantum di STNK antara lain BBNKB, PKB, dan SWDKLLJ. BBNKB merupakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang merupakan biaya untuk perubahan kepemilikan kendaraan. Sedangkan PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor, yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan berdasarkan tarif yang berlaku di daerah masing-masing. SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang merupakan asuransi bagi korban kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja.

Selain itu, terdapat juga istilah No Urut dan No Kohir, yang mengacu pada nomor urut kendaraan dan nomor pendaftaran yang diberikan oleh Samsat dan Polri. Biaya Adm. adalah biaya administrasi yang terbagi menjadi biaya adm STNK dan biaya adm TNKB.

Dengan memahami arti dan kepanjangan dari singkatan di STNK, diharapkan pemilik kendaraan dapat membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler