Thursday, April 16, 2026
HomeLainnyaUI Dorong Refleksi Kritis soal Reformasi Sektor Keamanan

UI Dorong Refleksi Kritis soal Reformasi Sektor Keamanan

Pada tanggal 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, mengadakan kuliah tamu dalam rangkaian perkuliahan Reformasi Sektor Keamanan. Kegiatan kali ini mengambil bentuk diskusi panel yang menghadirkan Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Lab Politik Universitas Bakrie. Tema besar diskusi adalah tantangan profesionalisme militer Indonesia, dengan fokus pada pola karir perwira, pengelolaan promosi, serta hubungan sipil dan militer dalam kerangka demokrasi.

Acara ini menyoroti bagaimana politik kontemporer di Indonesia turut membentuk dinamika penempatan dan kemajuan karir dalam tubuh TNI. Dr. Aditya mengangkat fakta bahwa dalam praktiknya, penunjukan pejabat strategis di TNI kerap diwarnai konflik antara standar profesionalisme berdasarkan prestasi dan pengaruh relasi personal dalam lingkup institusi militer. Fenomena kepemimpinan populis memperkuat kecenderungan di mana loyalitas pada figur politik bisa menjadi kunci dalam mengisi jabatan penting, sehingga mekanisme pemeriksaan dan penyeimbang dari aktor sipil dapat melemah.

Situasi ini membangkitkan pertanyaan seputar batas keterlibatan aktor sipil dalam proses seleksi dan promosi militer, terutama untuk jabatan strategis seperti Panglima TNI. Aditya membandingkan beragam praktik internasional, mencatat bahwa beberapa negara demokrasi mengharuskan persetujuan legislatif untuk pengangkatan pimpinan militer sementara di negara lain penunjukan hanya berada di wilayah eksekutif. Yudha ikut menggarisbawahi bahwa tak sedikit negara demokrasi, seperti Inggris, di mana penunjukan pimpinan tertinggi militer sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah tanpa campur tangan legislatif. Hal ini membuktikan bahwa model relasi sipil–militer dalam sistem demokrasi tidak harus seragam, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan sejarah masing-masing negara.

Dalam sesi berikutnya, Beni Sukadis menekankan bahwa profesionalisme TNI sangat erat kaitannya dengan keberhasilan kontrol sipil demokratis. Profesionalisme itu sejalan dengan pengelolaan organisasi yang berbasis meritokrasi, pendidikan militer yang baik, serta lingkungan yang menjamin kesejahteraan dan kelengkapan alat utama sistem pertahanan. Beni menyampaikan bahwa sejak Reformasi, TNI telah mengalami perubahan substansial, baik secara regulasi maupun dalam pemisahan peran militer dan kepolisian. Penerapan Undang-Undang TNI dan UU Pertahanan Negara memperjelas bahwa TNI seharusnya menjauhkan diri dari politik praktis. Akan tetapi, pada realitanya, preferensi pribadi elit politik masih sering menjadi pertimbangan dominan dalam promosi jabatan strategis, sehingga kadang memudarkan prinsip meritokrasi yang diupayakan.

Beni juga menyorot kasus rotasi jabatan Panglima TNI yang tidak selalu mengikuti rotasi antarmatra seperti yang banyak diasumsikan kalangan publik. Misalnya, saat Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Hal ini menandakan bahwa keputusan akhir kerap lebih didasarkan pada kepentingan dan preferensi politik, bukan pada aturan atau tradisi yang formal ataupun tidak tertulis.

Diskusi semakin kaya saat Yudha Kurniawan mengangkat isu struktural dalam pola karir militer. Ia mengulas hasil kajiannya tentang perjalanan karir perwira, di mana untuk mencapai pangkat Brigjen dibutuhkan waktu rata-rata antara 25 hingga 28 tahun. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan ketidakseimbangan antara jumlah perwira dan formasi jabatan struktural yang tersedia. Akibatnya, terjadi penumpukan perwira tinggi di TNI. Masalah tersebut diperparah oleh tantangan seperti terbatasnya akses pendidikan lanjutan, penyumbatan promosi, ketimpangan kualitas SDM saat rekrutmen, keterbatasan anggaran, dan kurangnya fasilitas pelatihan. Faktor-faktor ini memberi dampak besar pada proses regenerasi, kompetensi kepemimpinan, dan perkembangan karir anggota TNI secara luas.

Melalui kuliah tamu ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang dinamika hubungan sipil dan militer, serta tantangan profesionalisme TNI dalam konteks demokrasi yang tengah diuji. Para pembicara sepakat bahwa keterlibatan aktor sipil memang penting, namun harus seimbang antara prinsip kontrol sipil dan kebutuhan otonomi organisasi militer untuk menjaga profesionalismenya.

Dalam konteks Indonesia saat ini, perdebatan mengenai peran TNI di ranah sipil menjadi semakin tajam sehubungan dengan kekhawatiran atas kemunduran demokrasi atau democratic backsliding yang juga disorot berbagai akademisi. Hubungan sipil dan militer, pada dasarnya, merupakan relasi timbal balik. Bukan hanya perlu membatasi kemungkinan dominasi militer di urusan sipil, namun juga membangun kapasitas sipil untuk menetapkan serta mengawasi batas-batas peran dan kewenangan yang jelas antara keduanya. Jika kendali sipil menjadi berlebihan dan justru mengekang profesionalisme militer, bisa muncul persoalan baru dalam tata kelola pertahanan.

Sebagai penutup, para narasumber menegaskan bahwa pengelolaan pola karir, promosi, dan struktur TNI sebaiknya diletakkan pada fokus penguatan institusi militer yang bebas dari intervensi politik, tanpa menafikan pengawasan sipil yang konstruktif. Pengalaman negara-negara demokrasi maju menunjukkan bahwa penyelesaian isu hubungan sipil–militer membutuhkan keseimbangan antara kontrol sipil yang efektif dan penghormatan atas otonomi institusi militer, sehingga tidak mengerdilkan peran keduanya dalam menjaga stabilitas dan kemajuan negara.

Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia

RELATED ARTICLES

Terpopuler