Perayaan Idul Fitri selalu diidentikkan dengan tradisi yang mempererat hubungan sosial di masyarakat Muslim. Selain saling memaafkan setelah berpuasa selama Ramadhan, banyak orang juga merayakan dengan memberikan hadiah kepada keluarga, sahabat, atau tetangga. Salah satu tradisi populer di Indonesia adalah mengirim hampers Lebaran dan memberikan uang kepada anak-anak atau kerabat. Meskipun sudah menjadi kebiasaan tahunan, ada pemikiran dalam masyarakat Muslim tentang apakah praktik tersebut sesuai dengan syariat Islam. Khalid Basalamah, seorang pendakwah, menjelaskan bahwa memberi hadiah kepada sesama Muslim merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW juga mendorong umatnya untuk saling berbagi hadiah sebagai bentuk mempererat persaudaraan. Oleh karena itu, tradisi memberi hampers dan uang saat Lebaran seharusnya tidak masalah selama dilakukan dengan niat baik. Ustaz Khalid menekankan bahwa yang penting adalah niat dari tindakan tersebut, agar dapat membangun rasa kasih sayang dan kebersamaan di antara umat Muslim. Tradisi memberikan uang juga diperbolehkan, namun disarankan untuk tidak menggunakan istilah “angpao” yang lebih dikenal sebagai tradisi budaya non-Muslim. Sebagai gantinya, pemberian uang saat Lebaran sebaiknya diniatkan sebagai sedekah atau hadiah untuk anak-anak dan keluarga. Dengan demikian, merayakan Idul Fitri dengan memberikan hampers dan uang akan lebih bermakna dan diterima dalam ajaran Islam.


