PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) telah menyesuaikan jadwal pelayanan kepada pelanggan mereka sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun tersebut. Manajemen PTAM Intan Banjar telah mengumumkan bahwa kantor akan libur mulai dari Kamis (19/3/2026) hingga Senin (23/3/2026) dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.
Meskipun demikian, PTAM Intan Banjar tetap memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, dan layanan pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan perusahaan. Layanan langsung juga tetap tersedia dengan waktu terbatas pada Rabu (18/3/2026) dari pukul 08.00 – 12.00 Wita dan pada Selasa (24/3/2026) dari pukul 08.00 – 13.00 Wita. Dengan demikian, PTAM Intan Banjar terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan meskipun dalam situasi libur nasional dan cuti bersama.


