PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, telah mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Senin (9/3/2026). Jumlah dividen ini setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa keputusan ini menggambarkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham serta menjaga kesehatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
RUPST juga menyetujui penetapan 35% laba bersih atau sekitar Rp 7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha dan memperkuat kapasitas permodalan BNI. Selain itu, perseroan juga diberikan persetujuan untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar, termasuk biaya transaksi, sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Okki menjelaskan bahwa kebijakan buyback merupakan salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal. Keputusan ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan serta memberikan fleksibilitas dalam penguatan permodalan. Segala keputusan strategis yang diambil dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kinerja berkelanjutan dan memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan.


