Aksi Kamisan di Kota Banjarmasin tetap dilakukan oleh sekelompok anak muda meskipun hujan turun pada Kamis (2/4/2026) sore. Mereka berkumpul di perempatan gedung KNPI Kota Banjarmasin untuk memberikan dukungan kepada Andrie Yunus, seorang pegiat HAM yang menjadi korban teror dan kekerasan. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pembungkaman terhadap suara kritis, terutama bagi para pembela HAM, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum.
Wira Surya Wibawa, Koordinator Aksi Kamisan, menegaskan bahwa tindakan teror terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola lama yang terus berulang, seperti kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap pembela HAM. Seringkali, pembela HAM menjadi sasaran serangan ketika mereka mengungkap kebenaran atau mendampingi korban pelanggaran HAM. Hal ini menunjukkan bahwa negara gagal dalam melindungi mereka yang bekerja untuk kepentingan publik.
Pembela HAM memiliki peran penting dalam memastikan bahwa negara beroperasi sesuai dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, mereka sering dihadapkan pada intimidasi, kekerasan fisik, dan psikologis. Perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam prinsip-prinsip internasional dan konstitusi Indonesia, namun minimnya perlindungan dari negara serta minimnya pengusutan serius terhadap pelaku teror membuat situasi semakin buruk.
Aksi Kamisan bukan hanya rutinitas biasa, tetapi juga sebagai ruang moral publik di mana solidaritas dijaga dan ingatan terhadap peristiwa penting dihidupkan kembali. Melalui orasi, doa, penyalaan lilin, puisi, aksi diam, serta spanduk dan poster, para peserta aksi menegaskan bahwa teror tidak akan menghentikan perjuangan. Mereka berdiri bersama para pembela HAM, menolak ketakutan, dan berjuang untuk menjaga masa depan demokrasi.


