Platform distribusi game digital Steam kembali menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir terkait penilaian usia (rating) game di platform tersebut. Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), label Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada beberapa gim bukanlah hasil klasifikasi resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Isu ini menjadi perbincangan publik setelah adanya kritik dari komunitas gamer yang menilai bahwa banyak label usia pada game tidak sesuai dengan kontennya. Sejumlah game dengan konten kekerasan diberi rating ramah anak, sementara game lain yang lebih ringan malah diklasifikasikan untuk usia dewasa, hal ini dinilai membingungkan dan berpotensi menyesatkan pengguna.
Komdigi menjelaskan bahwa rating yang terpampang di Steam saat ini berasal dari mekanisme internal self-declare dari pengembang atau platform, bukan melalui proses verifikasi resmi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan pentingnya memahami bahwa label-label tersebut bukanlah hasil klasifikasi resmi IGRS, dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat terkait kelayakan usia pemain.
IGRS merupakan sistem klasifikasi game nasional yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dan wajib melalui proses verifikasi sebelum mendapatkan label resmi. Pemerintah juga menekankan pentingnya informasi yang tidak menyesatkan dan kewajiban penyedia layanan untuk memberikan informasi yang akurat.
Polemik ini membuka diskusi luas tentang pentingnya akurasi informasi di platform digital dan tanggung jawab penyedia layanan dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak, mengingat pertumbuhan industri game yang pesat di Indonesia. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, industri game di Indonesia dapat berkembang secara positif sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.


