Thursday, April 16, 2026
HomeCryptoWarga AS Rugi Rp 193,90 Triliun akibat Penipuan Kripto

Warga AS Rugi Rp 193,90 Triliun akibat Penipuan Kripto

Investor Amerika Serikat (AS) mengalami kerugian besar akibat penipuan kripto pada tahun 2025, dengan total mencapai USD 11,4 miliar. Laporan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) menyebutkan bahwa kerugian akibat penipuan kripto terus meningkat, menunjukkan skala penipuan yang semakin besar. Penipuan investasi kripto seringkali melibatkan taktik manipulasi psikologis, pencitraan legitimasi, dan eksploitasi. Penipuan kripto umumnya dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir yang berbasis di Asia, dengan banyak di antaranya menggunakan korban perdagangan manusia sebagai pekerja paksa. Penipuan identitas, penipuan bursa kripto, dan penipuan AI terhadap individu juga semakin meningkat, melebihi kerugian akibat serangan siber. FBI mencatat bahwa jumlah korban penipuan kripto terus bertambah signifikan, dengan rata-rata kerugian individu mencapai USD 62.604. Banyak korban kehilangan tabungan seumur hidup dan rekening pensiun akibat penipuan ini. Penipuan kripto memainkan peran utama dalam meningkatnya kasus penipuan daring secara umum, dengan warga AS melaporkan kejahatan siber dengan kerugian hingga USD 20,8 miliar pada tahun 2025. Dalam menghadapi ancaman ini, penting bagi pembaca untuk melakukan analisis menyeluruh sebelum berinvestasi dalam kripto, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi pembaca.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler