Nikita Mirzani membuat surat terbuka kepada Prabowo Subianto setelah putusan 6 tahun penjara resmi dikuatkan. Keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi menjadikan hukumannya final. Kasus melibatkan pemerasan dan pencucian uang terhadap Reza Gladys. Uang yang diterima digunakan untuk melunasi kredit rumah. Vonis awal 4 tahun diperingan menjadi 6 tahun setelah banding. Nikita mengunggah surat terbuka kepada Presiden, mengkritik logika hukum yang dianggap tidak adil. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum dan mempertanyakan keadilan dalam kasusnya. Surat tersebut menjadi sorotan publik dan menggugah dialog tentang masalah hukum di Indonesia.


