Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan peluang investasi bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) di pasar modal. Dialog antara OJK dan pelaku usaha sektor asuransi serta dana pensiun telah dilakukan, dengan fokus pada produk-produk pasar modal dengan imbal hasil yang terukur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa diskusi sedang berlangsung untuk mengevaluasi kemungkinan penerbitan produk investasi di pasar modal yang memberikan guaranteed return. Salah satu alternatif yang dijelaskan adalah investasi pada produk reksadana berbasis emas.
Walaupun ada peluang bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk berinvestasi di pasar modal, Ogi menekankan pentingnya kemampuan dalam mengukur investasi dengan tepat. Perusahaan asuransi dan dapen harus tetap berhati-hati dalam mencari keseimbangan antara risiko dan imbal hasil yang diharapkan untuk memastikan bahwa investasi mereka dapat dikelola secara optimal.


