Pemerintah Kabupaten Banjar telah mengadakan acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Pembakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026 di Hotel Treepark, Kecamatan Kertakhanyar, Selasa (14/4/2026). Pelatihan ini diselenggarakan selama lima hari oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dari tanggal 13 hingga 17 April 2026, dengan pembagian dalam empat angkatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualifikasi aparatur desa dalam mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Muhammad Hafizh Anshari, Kepala DPMD Kabupaten Banjar, menekankan pentingnya peran strategis desa dalam pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan langkah yang vital. Salah satu aspek yang ditekankan adalah kemampuan public speaking yang diperlukan oleh kepala desa dalam berbagai acara di desa. Selain itu, pembakal juga diberikan pemahaman terkait berbagai kebijakan pemerintah provinsi dan pusat termasuk administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.
Pembekalan ini diharapkan dapat membantu aparatur desa untuk memahami perubahan kebijakan yang ada dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain materi pengawasan keuangan desa, kerjasama dengan Kejaksaan juga ditekankan untuk memastikan mekanisme pengawasan yang efektif. Narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar turut memberikan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa dalam acara ini.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para pembakal dapat menjalankan tugas mereka secara profesional, meskipun dengan latar belakang yang beragam. Mereka juga dilengkapi dengan kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian, dan keterampilan pendukung lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pengembangan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Banjar.


