Clara Shinta mengonfirmasi telah mengajukan gugatan cerai terhadap Muhammad Alexander Assad. Gugatan ini dilakukan setelah Clara menemukan dugaan perselingkuhan suaminya melalui panggilan video tak senonoh dengan seorang perempuan. Clara tidak secara detail menjelaskan kapan gugatan ini diajukan, namun dia memastikan bahwa sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Clara, langkah ini diambil sebagai keputusan mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Alexander yang belum genap setahun. Clara juga menyebut bahwa proses perceraian sudah berjalan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Meski sudah mantap untuk bercerai, Clara tetap terbuka untuk menjalani proses mediasi dan bertemu dengan Alexander.
Pada kesempatan tersebut, Clara juga mengungkapkan bahwa meskipun suaminya masih berusaha menghubungi dengan maksud memperbaiki hubungan, semua komunikasi dilakukan melalui kuasa hukumnya. Clara dan Muhammad Alexander Assad menikah pada Agustus 2025 dalam sebuah pesta pernikahan yang meriah di Jakarta. Perselingkuhan yang dilakukan oleh Alexander tersebut bahkan dilaporkan oleh Clara di media sosial, memperlihatkan foto dari percakapan video tak senonoh suaminya dengan wanita lain.


