Industri event di Indonesia saat ini sedang mengalami tantangan besar yang berpotensi memperburuk perlindungan bagi pekerja informal. Backstagers Indonesia, sebagai salah satu organisasi yang mewakili pekerja di industri ini, sedang mempersiapkan white paper sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan kebijakan. Perubahan klasifikasi usaha dari KBLI 2020 ke 2025, yang memecah industri event ke dalam 3 kelas, membuat kontribusi industri event sulit terlihat dalam data ekonomi nasional. Hal ini mendorong Backstagers untuk menyusun white paper yang menyajikan gambaran ekosistem industri event secara komprehensif.
White paper yang disiapkan oleh Backstagers akan menjadi dasar advokasi kebijakan sekaligus dokumen referensi yang menjelaskan situasi industri event dengan lengkap. Lebih lanjut, dokumen tersebut akan berkembang menjadi thematic paper dan position paper untuk berbagai pemangku kepentingan. Melalui proses ini, Backstagers akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ekraf, Kementerian Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, dan lain sebagainya.
Selain itu, dokumen tersebut juga akan diuji secara akademis untuk memastikan kekuatan argumentasi dan validitasnya. Dengan demikian, white paper yang disusun oleh Backstagers diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk mendorong perubahan kebijakan yang mendukung perlindungan pekerja informal di industri event. Saat ini, peran stakeholder dan partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi industri event di Indonesia.


