Pengangkatan Yusna Irawan SE MEng dan Jefrie Fransyah sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Banjarmasin merupakan langkah yang diresmikan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR pada Senin (20/4/2026). Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola BUMD demi menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan kinerja Perumda Pasar Kota Banjarmasin dalam mendukung perekonomian di Kota Seribu Sungai. Wali Kota Yamin menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang aktif, objektif, dan berintegritas dalam mengelola pasar sebagai ruang hidup bagi para pelaku usaha.
Dewan Pengawas juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan direksi Perumda Pasar berfokus pada peningkatan pelayanan kepada pedagang, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar. Yamin berharap Dewan Pengawas baru dapat beradaptasi dengan cepat terhadap kondisi lapangan dan mendengarkan aspirasi pedagang secara langsung. Integritas dianggap sebagai hal yang sangat penting, di mana Dewan Pengawas harus menjadi mitra kritis bagi direksi dan memastikan tidak ada praktik merugikan perusahaan atau masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarmasin yakin bahwa dengan memanfaatkan karakter pasar tradisional, Perumda Pasar dapat berkembang menjadi lebih modern, terorganisir, dan memiliki daya saing yang tinggi dalam ekonomi lokal. Semua upaya ini dilakukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


