Selebgram Fujianti Utami Putri mengungkapkan bahwa uang hasil penggelapan dana oleh eks admin media sosialnya, Batara Ageng, digunakan untuk membeli mobil bagi mantan kekasih pria tersebut. Fuji, didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin, secara terbuka meminta mantan kekasih Batara untuk mengembalikan mobil tersebut. “Uangnya untuk kayaknya seingat aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya,” kata Fuji saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Fuji juga meminta agar uang yang dianggap haram untuk diserahkan kembali karena merupakan hasil korupsi. Batara diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar hasil kerja sama iklan atau endorsement. Terkini, kasus penggelapan dana tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan kuasa hukum Fuji terus melakukan pengecekan terhadap total kerugian yang dialami kliennya.


