Pada tanggal 10 Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Indointernet Tbk (EDGE) di pasar. Indointernet memutuskan untuk go private dan melakukan voluntary delisting. Menurut keterbukaan informasi BEI, Indointernet telah mengajukan permohonan untuk mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sukarela atau go private, dan juga akan mencabut pencatatan saham mereka di BEI atau voluntary delisting.
Sebagai respons terhadap permohonan tersebut, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek Indointernet di seluruh pasar efektif sejak sesi pra pembukaan perdagangan efek pada 10 Februari 2026. Direktur Utama PT Indointernet Tbk, Andrew Joseph Rigoli, menjelaskan bahwa keputusan untuk go private dan delisting ini didasari oleh berbagai faktor, termasuk persaingan yang semakin ketat di sektor infrastruktur digital di mana perseroan beroperasi sebagai bagian dari grup Digital Edge.
Pihak terkait diminta untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, sesuai dengan informasi yang diberikan oleh BEI. Hal ini menunjukkan langkah yang diambil oleh Indointernet dalam mengubah statusnya menjadi perusahaan tertutup dan melakukan delisting dari BEI sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan di sektor tersebut.


