Konflik Agraria Warga Sidomulyo 1 vs TNI AD: Cermin Ketimpangan Relasi Kuasa
Konflik agraria antara warga Sidomulyo 1 dan TNI AD di Banjarbaru menjadi sorotan dalam Aksi Kamisan. Menurut Wira Surya Wibawa SH MH, hal tersebut adalah bukti ketimpangan relasi kuasa antara negara dan rakyat.
Kegagalan Negara Melindungi Hak-hak Warga
Menurut koordinator aksi, sengketa tanah Sidomulyo menggambarkan kegagalan negara dalam melindungi hak-hak warga. Hal ini menunjukkan bahwa hukum bisa menjadi instrumen kekuasaan jika tidak ditegakkan dengan adil dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Tuntutan dan Solidaritas
Peserta aksi menolak segala bentuk penggusuran tanah yang merugikan masyarakat dan menuntut penyelesaian konflik secara transparan dan berpihak pada warga. Mereka juga menyatakan solidaritas penuh kepada warga Sidomulyo dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Sebagai pendamping warga, Wira menyebut bahwa tanah yang sudah lama dihuni dan dikelola oleh warga dapat dengan mudah disengketakan dan direbut oleh pihak lain, mengancam keberlangsungan hidup dan martabat manusia.
5 Tuntutan Aksi Kamisan Banjarbaru ke-26
- Menghentikan segala bentuk penggusuran di Sidomulyo sebelum penyelesaian yang adil.
- Penyelesaian konflik melalui mekanisme transparan dan partisipatif.
- Mengakui dan melindungi hak atas tanah warga secara turun-temurun.
- Evaluasi terhadap klaim sepihak yang merugikan masyarakat.
- Jaminan perlindungan dari intimidasi dan kriminalisasi.
Situasi ini bukan hanya ancaman kehilangan tempat tinggal, tetapi juga ketidakpastian, tekanan psikologis, dan kelemahan dalam sistem hukum. Warga Sidomulyo harus terus berjuang untuk hak-hak mereka demi kehidupan yang layak dan bermartabat.


