JPMorgan Ragukan Pertumbuhan Kapitalisasi Pasar Stablecoin
Adopsi stablecoin semakin pesat, namun analis JPMorgan menunjukkan keraguan terhadap asumsi bahwa pertumbuhan pemakaian stablecoin akan secara otomatis mengakibatkan pertumbuhan kapitalisasi pasar. Dikutip dari Yahoo Finance, stablecoin merupakan kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar Amerika Serikat, dirancang untuk menjaga nilai tetap dan menghindari volatilitas harga yang umumnya terjadi pada kripto lainnya.
Kapitalisasi Pasar Stablecoin
Kapitalisasi pasar stablecoin telah mencapai sekitar USD 322 miliar atau sekitar Rp 5.581 triliun per 1 Mei, menurut data dari CoinMarketCap. USDT milik Tether dan USDC milik Circle mendominasi pangsa pasar tersebut. Kapitalisasi pasar USDT mencapai sekitar USD 189 miliar atau Rp 3.276 triliun, sementara USDC mencapai USD 77 miliar atau Rp 1.334 triliun.
Perkiraan JPMorgan
JPMorgan memperkirakan bahwa transaksi stablecoin bergerak dengan laju tahunan sekitar USD 17,2 triliun tahun ini berdasarkan data terkini. Para analis mengaitkan percepatan ini dengan pengesahan Undang-Undang GENIUS di Amerika Serikat tahun lalu, yang menciptakan kerangka regulasi federal pertama untuk stablecoin dan membuka pintu adopsi yang lebih luas oleh lembaga dan pedagang.
Menurut JPMorgan, kecepatan peredaran stablecoin menjadi faktor kunci yang perlu diperhatikan terkait pertumbuhan kapitalisasi pasar. Seiring sistem pembayaran yang dibangun di atas stablecoin menjadi lebih efisien, volume transaksi yang dapat diproses oleh kumpulan koin yang sama meningkat tanpa perlu pencetakan koin baru.
Analis JPMorgan menuliskan, “Menurut pandangan kami, semakin luas penggunaan sistem pembayaran berbasis stablecoin, semakin tinggi efisiensinya dan oleh karena itu kecepatannya.” Faktor efisiensi yang membuat stablecoin menarik sebagai metode pembayaran juga dapat membatasi pertumbuhan kapitalisasi pasar di masa depan.


