DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026
Pada Jumat (8/5/2026), DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna sebagai penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi oleh Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Bupati Kapuas Dodo, pimpinan Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemekab Kapuas, serta undangan lainnya.
Urgensi Evaluasi dan Prioritas Pembangunan
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan harapan bahwa laporan kegiatan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemkab. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akomodasi aspirasi masyarakat dalam program pembangunan. Meskipun masih terdapat keterbatasan, Dodo mengakui pentingnya menetapkan skala prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, diperlukan kerja keras, cerdas, dan ikhlas dari semua pihak. Sinergi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, menjadi kunci dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Dukungan, koordinasi, dan kemitraan antar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kemajuan Kabupaten Kapuas.
Pertahankan dan Tingkatkan Kemitraan untuk Kemajuan
Dodo menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antar lembaga agar setiap lembaga dapat berperan optimal dalam pembangunan Kabupaten Kapuas. Saat memasuki masa persidangan II, Dodo mengajak untuk terus mendukung serta meningkatkan kemitraan demi kemajuan daerah.
Dengan berbagai upaya sinergis yang dilakukan, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan seluruh pihak terkait. (Kanalkalimantan.com/ags)


