Rancangan Undang-Undang Kripto AS Menuju Tahap Voting
Pada 14 Mei 2026, Komite Perbankan Senat AS dijadwalkan akan melakukan tahap pemungutan suara awal terkait rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi landasan aturan industri kripto di Amerika Serikat. Regulasi ini menjadi sorotan bagi pelaku industri aset digital karena akan mengatur pengawasan stablecoin dan layanan kripto di negara tersebut.
Kekhawatiran Industri Perbankan
Meskipun demikian, langkah ini memicu kekhawatiran dari industri perbankan. Bank-bank menganggap ketentuan dalam RUU tersebut masih memberikan celah bagi stablecoin untuk menawarkan imbal hasil yang menyerupai bunga tabungan bank. Hal ini menjadi perhatian karena imbalan menjadi daya tarik utama bagi pengguna untuk menyimpan aset digital mereka, yang berpotensi menggerus dana simpanan di bank konvensional.
Dukungan dan Perdebatan
Ketua Komite Perbankan Senat dari Partai Republik, Tim Scott, mengungkapkan bahwa anggota Partai Republik di komite tersebut mendukung pembahasan RUU tersebut. Namun, dukungan dari Partai Demokrat masih belum pasti. Beberapa poin krusial, termasuk aturan yang melibatkan pejabat publik dalam aset digital, masih menjadi perdebatan.
Meskipun terbuka kemungkinan untuk kompromi sebelum membawa pembahasan ke sidang penuh Senat, waktu semakin sempit. Selain itu, DPR AS juga dapat mengajukan perubahan versi mereka sendiri terkait RUU ini.
Sebelumnya dijadwalkan untuk dibahas pada bulan Januari, RUU ini dibatalkan di menit terakhir setelah industri perbankan dan perusahaan kripto menunjukkan keberatan terhadap isi regulasi. Namun, sejumlah perusahaan kripto seperti Coinbase mulai memberikan dukungan setelah adanya usulan formula kompromi terkait mekanisme pemberian imbalan kepada pengguna stablecoin dari Senator Thom Tillis dan Senator Angela Alsobrooks.


